KUMPUL KEBO, sudah lama banget ya, istilah ini muncul, menggantikan samen laven yang berasal dari Belanda sana? Orang kebanyakan mengartikan, kumpul berdua, pria dan wanita, tanpa nikah, tapi kehidupan mereka layaknya suami istri.
Enak ya? Ya, enaknya mungkin, mereka berdua nggak ada ikatan secara hukum, jadi bisa nafsi-nafsi. Kalau sudah pada bosan, ya bubaran saja. Ngak perlu datang ke pengadilan, minta hakim untuk bercerai. Atau menghitung harta gono gini atau anak hasil pernikahan? Enak apa enak?
Tapi, bukan berarti nggak ada masalah sih. Buktinya banyak kasus, ketika mereka pisah, masih ada juga persoalan. Misalnya, jika pasangan wanita yang sudah ‘pisah’ tersebut berhubungan dengan lelaki lain, bisa jadi si mantan lelaki kumpul kebonya cemburu dan marah.
“ Dia itu masih milik gue tahu?” kata si pria dengan mantap. Itulah jika sesuatu tanpa dasar hukum. Kumpul Kebo kan mau sama mau, nggak ada ikatan hukum perkawinan, jadi apakah putus masih cinta atau bubar, ya nggak jelas. Jadi bisa saja salah satu pasangan mengatakan tidak bubar, sementara satunya bilang putus.
Kan bisa ditanya mana buktinya? Nggak ada,karena dari awal nggak ada surat menyurat secara hukum. Surat nikah misalnya? “ Nggak perlu. Biar punya surat nikah sepuluh rangkap, kalau bubar mah bubar saja, karena nggak punya cinta. Tapi, kalau saya cinta.Nggak percaya belah dadaku!” kata si pria.
Kalau perseteruan hanya dengan omongan saja barangkali nggak apa-apa, tapi kalau sudah naik ke tingkat emosi dan main kasar? Maka nggak sedikit kasus pembunuhan bisa terjadi gara-gara kumpul kebo.
Mau ikut kumpul kebo? Katakan tidak. Katrena menyalahi hukum agama dan Negara. Apapun yang tidak sah, banyak banget masalahnya! Masa depan bagi si pelaku ‘kumpul kebo’ itu sendiri bakalan, nggak nyaman! -massoes
http://poskotanews.com/2019/03/11/kumpul-kebo-jangan-ditiru/Bagikan Berita Ini