Wiranto Hingga Habib Luthfi Dikabarkan Jadi Wantimpres Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12).Politikus senior PDIP, Sidharto Danusubroto membenarkan dirinya ditunjuk kembali menjadi anggota Wantimpres. Sidharto sebelumnya juga menjabat sebagai anggota Wantimpres.
"Iya sudah dapat undangan (pelantikan)," kata Sidharto kepada wartawan, Jumat (13/12).
Sidharto lantas mengonfirmasi sejumlah nama yang juga ditunjuk sebagai anggota Wantimpres. Mereka antara lain, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono.
Kemudian Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk Putri Kus Wisnu Wardani.
Selain itu Politikus senior PPP Mardiono Bakar, Pendiri Medco Group Arifin Panigoro, serta politikus senior NasDem Siswono Yudohusodo.
"Pak Wiranto, Agung Laksono, lalu tahir, Pak (Habib) Luthfi, lalu Mbak Putri Wardhani, saya, Arifin Panigoro. Tokoh NasDem Pak Siswono, yang saya dengar itu. Mardiono," ujar Sidharto.
"Pelantikan akan dilaksanakan hari ini Jumat 13 Desember 2019," kata Fadjroel kepada wartawan.
Fadjroel belum mau menyampaikan siapa saja sosok yang diangkat menjadi anggota Wantimpres periode 2019-2024. Ia menyatakan para anggota Wantimpres akan terlihat ketika dilantik Jokowi.
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Anggota Wantimpres berjumlah 9 orang, dan salah satunya merangkap sebagai ketua.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
Diketahui anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi antara lain, Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq. (fra/bmw)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini