Search

India Mau Beri Imigran Ilegal Kewarganegaraan, Kecuali Muslim

India Mau Beri Imigran Ilegal Kewarganegaraan, Kecuali Muslim

Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen India mengesahkan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah bisa memberikan kewarganegaraan kepada imigran ilegal dari sejumlah negara. Namun RUU itu tidak berlaku bagi imigran ilegal beragama Muslim.

RUU itu akan mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi imigran ilegal terutama dari kalangan agama minoritas termasuk umat Hindu, Sikh, Budha, Jains, Parsis, dan Kristen, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan.

RUU itu disetujui dengan dukungan 125-105 dalam jajak pendapat di majelis tinggi parlemen. RUU kewarganegaraan ini selanjutnya akan dikirim ke Perdana Menteri Narendra Modi untuk ditandatangani sebelum berlaku efektif.

"Hari yang penting bagi India dan etos belas kasih dan persaudaraan bangsa kita. RUU ini akan meringankan penderitana banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun," kata Modi melalui kicauannya di Twitter seperti dikutip AFP pada Kamis (12/12).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah menuturkan RUU ini disahkan demi melindungi etnis minoritas agama yang melarikan diri ke India untuk menghindari penganiayaan dan perskeusi di negara asalnya.

Shah memaparkan kaum minoritas di tiga negara mayorita Muslim seperti Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan selama ini hidup dalam ketakutan.

"Dan RUU ini memungkinkan India meningkatkan martabat mereka dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan mereka. Muslim tidak masuk dalam RUU ini karena mereka tidak menerima persekusi berbasis agama selama ini," papar Shah seperti dikutip CNN.

[Gambas:Video CNN]

Pada 2018 lalu, Shah juga pernah mengibaratkan imigran Muslim dan pencari suaka dari Bangladesh seperti halnya 'rayap' dan berjanji untuk menyingkirkan mereka dari negara dengan mayoritas umat Hindu tersebut.

RUU itu memicu protes dari sejumlah kalangan, termasuk komunitas Muslim di India. Oposisi RUU itu menantang akan menggugat RUU itu ke Mahkamah Konstitusi dan menganggap beleid itu melanggar prinsip kesetaraan dan sekularisme India.

Sejumlah kelompok Muslim bahkan menuding RUU itu semakin menunjukkan bahwa PM Modi ingin memperkuat agenda nasionalis Hindu-nya untuk memarginalkan umat Muslim di India yang berjumlah sekitar 200 juta.

Tak hanya kritik, RUU kontroversial itu bahkan memicu protes yang berlangsung ricuh di sejumlah tempat seperti di Tripura dan Guwahati.

Polisi bahkan terpaksa menembakkan gas air mata kepada ribuan pedemo yang mencoba menerobos barikade aparat. 

Sejumlah wilayah di India seperti Tripura bahkan mengerahkan pasukan aparat tambahan dan memblokir akses internet untuk sementara waktu sebagai upaya meredam massa. (rds/evn)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.