DJP Minta Diskresi untuk Integrasikan Data Pajak BUMN

"Kalau bisa semua BUMN ya, tidak hanya Pertamina, karena basisnya itu adalah transparansi. jadi kami harap ada diskresi dari Kementerian BUMN," ujar Suryo.
"Pajak itu tulang punggung penerimaan negara, 70 persen di antaranya berasal dari pajak. Maka dari itu, saya berharap dalam lima tahun ke depan, seluruh data perpajakan BUMN ini sudah terintegrasi secara digital," katanya Kamis (19/12).
Sementara itu Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak memang memberikan manfaat. Dengan integrasi tersebut pihaknya bisa mengurangi risiko tambahan utang pajak akibat kelalaian teknis dalam pembayaran pajak.
Pasalnya dengan sistem tersebut Ditjen Pajak dapat mengakses data perpajakan Pertamina dari bukti potong dan bukti pungut untuk pajak penghasilan perusahaan
Selama ini ia mengaku proses pembayaran pajak kerap terbentur dengan hal teknis seperti miskomunikasi atau salah perhitungan antara Pertamina dan Ditjen Pajak.
"Jadi ada kepastian hukum karena kita tahu persis berapa pajak kita. Jadi tak ada lagi tax esposure, jadi kan semua terlihat angkanya Ditjen Pajak lebih mudah menghitungnya dan real time," kata Nicke.
[Gambas:Video CNN]
Selain mengurangi terjadinya kelalaian, Nicke mengatakan integrasi juga bermanfaat dalam menutup celah korupsi. Pasalnya dengan sistem tersebut, nantinya, Ditjen pajak juga dapat mengakses transaksi pihak kedua dalam penjualan dan pembelian dengan Pertamina.
"Semua transaksi bisa dilihat Ditjen Pajak. Pembelian, penjualan, bahkan ke pihak kedua juga kelihatan," ungkapnya.
"Dapat membatasi ruang negosiasi setiap proyek. Jadi dapat menanggulangi adanya potensi negosiasi oknum yang mengarahketipikor (tindak pidana korupsi),"imbuhnya.
(ara/agt)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini