GUBERNUR Anies Baswedan berencana, sebagian dana APBD akan dibagikan warga DKI untuk perbaikan kampung. Mirip MHT di era Bang Ali, tapi dana langsung diserahkan ke warga. Tak takut terjadi kebocoran di sana-sini? Belajar dari pengalaman Dana Desa, dikhawatirkan banyak RT/RW dipenjarakan gara-gara salah urus keuangan.
Wapres JK belum lama ini bersama Gubernur Anies naik helikopter meninju sejumlah wilayah Ibukota. Apa komentar orang nomer dua di RI ini? “Jalan MH Thamrin seperti Singapura, tapi Tanjung Priok seperti Bangladesh.” Maksudnya sangat jelas, Wapres minta jagoannya yang menang Pilgub DKI 2017 itu segera membenahi wilayah-wilayah kumuh itu.
Bung Karno dulu pernah mengatakan, Jakarta itu kampung besar. Belanda baru sempat menata Menteng dan Kota. Bang Ali selama memimpin Ibukota (1966-1977) berusaha membenahinya. Meski kas DKI yang hanya Rp 6 juta kala itu, lewat penggalian dana berbagai cara, mulailah kampung besar itu dibenahi. Tatakota disusun ulang, dan kampung-kampung diberbaiki lewat proyek MHT (Muhammad Husni Thamrin).
Proyek MHT memang belum tuntas, seiring dengan perkembangan wilayah DKI. Gubernur sekarang, bertolak dari komentar Wapres JK , segera akan membenahi wilayah-wilayah kumuh ala Bangladesh itu. Tapi beda dengan proyek MHT yang dulu tetap dikendalikan Pemprov, nantinya dana APBD itu akan diserahkan ke RT-RW untuk pengerjaannya.
Jaman kampanye Pilgub DKI 2017, Anies-Sandiaga Uno memang hendak mengadopsi program Cagub AHY tentang dana RW Rp 1 miliar setahun. Akankah ini sebagai realisasinya? Yang jelas, Pemprov DKI harus belajar pengalaman Dana Desa yang dibagikan ke seluruh Indonesia. Banyak Kades masuk penjara gara-gara salah urus keuangan!
Yang namanya uang, bikin ijo mata dan memancing kebocoran! Bisa saja RT/RW tak berniat korupsi, tapi karena tak bisa bikin pembukuan, mulailah jadi masalah. Jangankan dana APBD, bangun gapura RW lewat dana CSR saja bisa bocor parah!
Sebaiknya dana dikendalikan lewat Dinas Bina Marga, tapi prosesnya menjadi lebih cepat. Jangan seperti perbaikan kampung lewat jalur Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan). Diusulkan dari jaman dinasti Ming, karena selalu dicoret melulu di kelurahan, tahun sekian baru bisa dikerjakan! – gunarso ts
http://poskotanews.com/2019/02/15/bagi-dana-perbaikan-kampung-tidak-takut-terjadi-kebocoran/Bagikan Berita Ini