Search

Menperin Sebut Skema Upah per Jam Bakal Kerek Investasi

Menperin Sebut Skema Upah per Jam Bakal Kerek Investasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai penerapan skema pembayaran upah per jam akan mengerek investasi. Ujung-ujungnya, lapangan kerja akan semakin banyak tersedia.

Sebelumnya, rencana sistem upah kerja per jam ini bakal dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Draf RUU tersebut rencananya akan diserahkan pemerintah pada tahun ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Skema upah per jam dalam omnibus law itu akan menggenjot investasi dan menumbuhkan lapangan kerja baru," kata Agus dalam keterangan resmi dikutip Senin (6/1).


Menurut Agus, sistem upah yang dihitung per jam bukanlah hal yang baru dalam dunia tenaga kerja. Sebab, sejumlah negara sudah menggunakan skema tersebut. Melansir World Population Review, Agus menerangkan ada sepuluh negara memberikan upah per jam dengan nilai besar. Kesepuluh negara itu, yakni Luksemburg, Australia, Prancis, Selandia Baru, Jerman, Belanda, Belgia, Inggris, Irlandia, dan Kanada.

Di sisi lain, Agus menegaskan sektor industri tetap mengadopsi pola gaji minimum bulanan. Pola upah per jam dapat diterapkan pada sektor penunjang industri seperti jasa dan perdagangan.

"Jadi, penerapan gaji per jam ini untuk pekerja jasa dan pekerja paruh waktu. Misalnya konsultan. Skema pengupahan per jam sebenarnya sudah lumrah dilakukan di negara-negara maju," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembayaran per jam ini akan membuka kesempatan bagi perusahaan dalam memberikan fleksibilitas untuk menerapkan pengupahannya.

"Sebenarnya ini adalah opsi perusahaan maupun pekerja untuk menentukan cara kerja yang paling tepat untuk mereka," imbuhnya.

Saat ini, dengan skema gaji tetap, pekerja yang masuk dengan jumlah hari yang berbeda tetap mendapatkan gaji yang sama. Sementara upah per jam, upah yang diterima pekerja sesuai dengan jam kerjanya.

"Oleh karena itu, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pekerja kita," ujar Agus.

Di saat yang sama, pemerintah tengah menjadikan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang dari bonus demografi di mana usia produktif mendominasi struktur penduduk Indonesia.

[Gambas:Video CNN] (sfr)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.