Anies Sebut Trotoar Bukan Hanya Milik Pejalan Kaki
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penggunaan trotoar sebagai sebagai tempat kegiatan ekonomi juga diterapkan di negara maju.Karena itu, menurutnya, masyarakat DKI Jakarta seharusnya tidak berpandangan bahwa trotoar itu hanya untuk pejalan kaki dan harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
"Jangan sampai kita berpandangan trotoar harus steril dari PKL, tidak. Bahkan bukan hanya tercantum dalam peraturan Kementerian PUPR saja, di seluruh dunia di kota modern dan maju juga trotoar digunakan untuk kegiatan multi purpose," kata Anies kepada wartawan usai meresmikan ruang baca di stasiun MRT Lebak Bulus, Minggu (8/9).
Pernyataan itu diutarakan Anies menyusul rencananya menyulap seluruh ruas trotoar ibu kota layaknya di kota maju seperti New York, Amerika Serikat.
Anies menggagas bahwa penggunaan seluruh trotoar Jakarta nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki tapi juga untuk kegiatan ekonomi.
Anies ingin membagi fungsi trotoar yang sudah di revitalisasi untuk digunakan oleh pejalan kaki dan tempat berjualan PKL.
Pembagian fungsi itu, paparnya, akan berlaku di beberapa ruas trotoar sesuai dengan karakter wilayahnya.
Anies mengatakan fungsi trotoar di sekitar area perumahan akan berbeda dengan fungsi trotoar di wilayah pertokoan dan perkantoran.
Menurutnya, ada payung hukum yang memungkinkan PKL berjualan di atas jalur pejalan kaki, salah satunya peraturan Kementerian PUPR.
"Jadi trotar itu bisa memiliki fungsi lebih dari satu, bukan hanya untuk pejalan kaki tapi juga fungsi-fungsi lain. Itu sudah tertuang dalam peraturan PUPR. Tentunya (pembagian fungsi) ini akan ditentukan oleh ukuran trotoar dan sifat wilayahnya, kata Anies.
Pembagian fungsi trotoar ini, paparnya, harus dilakukan berdasarkan payung hukum yang komperhensif dan rinci.
"Harus ada ketentuan dan payung hukumnya dan Gubernur punya kewenangan akan hal ini. Jadi kami sedang buat (aturannya)," ucap Anies.
(rds/ard)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini