SAMPAH plastik di Indonesia sudah memasuki UGD (Unit Gawat Darurat). Jika kantong belanja dari plastik tak dilarang, bisa-bisa seluruh permukaan Samudra Indonesia dipenuhi sampah plastik. Kiat pemda-pemda dengan kantong plastik berbayar saat belanja, takkan menyelesaikan. Tapi menutup industri plastik juga mengancam pengangguran.
Sampah masyarakat ternyata kalah bahaya dengan sampah plastik. Sampah masyarakat semisal penjahat, bisa diselesaikan lewat hukum. Tapi sampah plastik, pemerintah tak berani bikin keputusan radikal. Melarang sampah diproduksi, sama saja akan meningkatkan angka-angka pengangguran.
Maka yang bisa dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), sekedar membatasi, payung hukumnya pun sedang digodok. Sejumlah Pemda termasuk Pemprov DKI bikin aturan kantong plastik berbayar untuk pusat-pusat perbelanjaan. Itupun banyak pengusaha yang tak setuju. Kalaupun setuju, ya….hanya setengah hati!
Menurut data dari KLHK, jumlah timbulan sampah secara nasional sebesar 175 ribu per hari. Angka itu setara 64 juta ton per tahun jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang per hari sebesar 0,7 kilogram. Dilihat dari komposisinya, sampah plastik berkontribusi sebesar 15 persen terhadap total jumlah timbulan sampah nasional.
Seperti lagu Bengawan Solo, sampah plastik riwayatmu kini, akhirnya ke laut! Di mana-mana laut sudah tercemar, bahkan disebut-sebut Indonesia merupakan negara pembuang sampah terbesar ke laut. Belum lama ini diberitakan, ikan paus mati gara-gara sarapan plastik.
Maka kebijakan mengurangi produksi sampah plastik dengan kantong plastik berbayar, takkan menyelesaikan masalah. Di samping harga kantong itu terlalu murah (Rp 500,- sampai Rp 2.000), sampah kantong plastik tak hanya dihasilkan pusat perbelanjaan. Toko, warung-warung dan pasar tradisional juga selalu menghasilkan sampah plastik.
Kini sudah ditemukan kantong belanja ramah lingkungan, sebagaimana di Bali. Itu saja diproduksi besar-besaran, diserahkan pada industri pabrik-pabrik yang selama ini memproduksi plastik. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2019/03/02/kiat-kantong-plastik-berbayar-tak-akan-kurangi-pencemaran/Bagikan Berita Ini