Search

Biasanya Tugas Staf Khusus Eh.., Ketum Parpol Aktif Juga

KETUM PPP Romahurmuziy sampai ditangkap KPK ternyata karena terima suap penentuan jabatan Kanwil di Kemenag. Biasanya yang gini-gini itu pekerjaan staf khusus menteri dari parpol, dan itu sangat menyebalkan bagi banyak pihak. Eh, sekarang ternyata Ketum parpolnya ikut aktif juga. Biar sabetannya lebih gede, ngkali ya?

Dalam kasus dana hibah KONI yang melibatkan pejabat Kemenpora – KONI belum lama ini, ada staf khusus Menpora yang ikut ditangkap, namanya Eko Triyanto. Dia menambah daftar panjang para staf khusus menteri yang di mana-mana “peka” sekali akan uang. Tahun 2014, Sabillilah Ardie – Muamir Muin Syam “staf khusus” Menteri PDT dalam kasus Proyek Tanggul di Biak Numfor, juga jadi urusan KPK.

Dalam organisasi kementrian, sebetulnya tak dikenal “staf khusus”. Kalau ada, awalnya itu hanya akal-akalan menteri dari parpol. Tapi ternyata, pada Januari 2015 Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No 7/2015 tentang Kementerian Negara yang diantaranya mengatur jumlah staf khusus dan staf ahli menteri. Menteri boleh mengangkat staf ahli maksimal lima orang dan staf khusus tiga orang.

Berdasarkan pengalaman, kerja mereka tak jelas kecuali hanya jadi “kapal keruk” untuk partainya. Tapi lagaknya seperti menterinya sendiri, berani ngatur-ngatur bawahan menteri, termasuk “jual beli” jabatan. Pejabat tinggi di sekitar kementrian didekati, ditawari jabatan ini itu, tapi harus bayar yang jumlahnya ratusan juta!

Tugas staf khusus bukan itu! Resminya adalah: memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri. Tapi ketika sang menteri berasal dari parpol, dia punya “misi” khusus untuk mencari dana yang nantinya bisa dialirkan ke parpolnya. Sudah bukan rahasia lagi, parpol sering membebani kadernya yang jadi menteri, untuk bantu-bantu isi kocek partai dari kementerian.

Kehadiran staf khusus yang biasanya kawan-kawan dekat menteri, sering tak disukai kalangan staf kementrian. Mereka ini jika tahu ada pos-pos basah di kementerian, selalu menempel ketat di sana. Tambah menyebalkan lagi, mereka sok berlagak seperti menterinya sendiri. Ngatur-ngatur jabatan orang, di mana ujung-ujungnya minta imbalan.

Nah, rupanya dalam kasus Romahurmuziy Ketum PPP agak lain. Yang aktif bukan staf khusus menteri, tapi malah Ketum parpolnya sendiri. Tapi apa jawab Rommy setelah ditahan KPK? “Ini resiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat. – gunarso ts

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2019/03/18/biasanya-tugas-staf-khusus-eh-ketum-parpol-aktif-juga/

Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.