LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) setiap tahun harus dikirimkan pejabat negara kepada KPK. Tapi bagi orang DPR, ini dianggapnya ribet, meski sudah bisa online. Karenanya politisi sekelas Fadli Zon minta kewajiban itu seyogyanya dihapus saja, toh setiap tahun sudah bisa dimonitor lewat pembayaran pajak.
Pengiriman LHKPN secara rutin ke KPK dikandung maksud untuk mencegah secara dini praktek-pratek tindak pidana korupsi. Lewat laporan itu KPK akan menelusuri harta sang pejabat itu wajar atau mencurigakan. Karenanya setiap aset yang dilaporkan harus didukung bukti dari mana perolehannya.
Ini memang pekerjaan ekstra memusingkan, apa lagi jika aset itu diperoleh secara tak wajar. Maka pernah terjadi, ada pejabat tinggi negara blusukan ke Jalan Surabaya untuk mencari plaksegel atau meterai “tempo doeloe” demi memanipulasi bukti pemilikannya. Ada juga yang cari gampangnya saja, dalam LHKPN tersebut banyak ditulis bahwa asetnya diperoleh secara hibah.
Di era digital sekarang, LHKPN bisa dikirim ke KPK pakai cara yang online-online itu. Di DPR ternyata masih juga banyak yang gaptek, sehingga dari 560 anggota dewan, baru sekitar 40 yang telah mengirim sampai 25 Februari lalu. Selain karena kegaptekannya, kemungkinan bisa juga karena terlalu sibuk, atau pusing mencari bukti pendukung.
Nah, ternyata Wakil Ketua DPR Fadli Zon termasuk yang belum mengirimkan. Tak mungkin politisi sekelas dia masih gaptek. Atau juga karena jadwal kesibukan di Senayan yang terlalu padat? Tapi jika ini alasannya, publik pun akan bertanya, “Kenapa kalau bikin puisi politik kok sempat?”
Yang paling lucu, Fadli Zon kemudian mengusulkan kepada KPK seyogyanya kewajiban kirim LHKPN dihapus saja, toh kekayaan penyelenggara tersebut sudah bisa dipantau lewat pembayaran pajak. Ini mengingatkan kita pada peserta didik SMP yang dapat PR di sekolah. Karena tak sempat mengerjakan, lalu usul pada Pak Guru agar lain kali tak perlu ada PR lagi.
Keruan saja usulan politisi Gerindra ini ditolak. Bahkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bertamsil, ini buah reformasi yang harus dimakan, jika tak mau makan bakal ada resikonya. Waktu tinggal sampai akhir Maret 2019, ketimbang dikejar deadline Fadli Zon kan bisa minta tolong para staf ahlinya di Senayan. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2019/03/01/kok-ada-anggota-dpr-minta-lhkpn-seyogyanya-dihapus/Bagikan Berita Ini