Search

Pemilih Harus Mewaspadai Caleg Putus Urat Malu

MALU bagian dari iman, begitu hadits Nabi mengatakan. Tapi pada Pileg 17 April 2019, Caleg-Caleg yang putus urat malunya ikut pula berlaga. Mentang-mentang MK mengizinkan, 49 bekas napi korupsi rame-rame mengadu untung. Karena tak ada filter dari parpol pengusung, para pemilih nantinya harus mewasdai “politikus” tersebut.

Koruptor itu pencuri harta negara. Makanya bekas napi korupsi jangan diberi peluang untuk kembali sebagai pejabat negara. Para eks napi korupsi itu mestinya juga menyadari, karena sudah cacat moral tak perlu lagi ikut mengurus negara. Bukankah pepatah lama mengatakan, sekali lancung ke ujian seumur hidup orang tak percaya.

Tapi ternyata banyak eks napi korupsi penganut aliran “alngeyeliyah”. Dengan alasan kesalahannya sudah ditebus, tidak adil rasanya mematikan hak politik seseorang tanpa keputusan pengadilan. Mereka pun gugat ke MK, dan celakanya dikabulkan. Jalan tengah MK, para napi eks koruptor boleh Nyaleg asalkan siap umumkan bahwa dirinya bekas napi.

Parpol mestinya ikut sukseskan program KPK, dengan menolak bakal Caleg yang sudah pernah jadi napi korupsi. Ternyata tidak. Banyak parpol yang memberi lampu hijau pada Caleg-Caleg yang sudah cacat moral itu. Jangan-jangan karena kejar setoran untuk mahar dari para bakal Caleg tersebut.

KPU sebetulnya juga tak puas dengan keputusan MK itu. Tapi penolakan Caleg eks koruptor justru dipermasalahkan di DPR, sehingga disiasati dengan sosialisasi ke publik tentang para Caleg yang sudah pernah jadi langganan KPK maupun Kejaksaan. Nah, kemarin KPU telah mengumumkan daftar para eks napi koruptor itu. Ternyata jumlahnya lumayan juga, sampai 49 orang.

Parpol yang mengadopsi Caleg cacat moral itu juara pertamanya Golkar, dengan 8 Caleg, Gerindra sebaga runer up 6, Berkarya 4, Hanura 5, Demokrat 4, PDIP, PKS dan PBB masing-masing 1, Garuda, Perindo dan PKPI masing-masing 2. Menyusul kemudian PAN 4 dan DPD 9.

KPU juga akan mengumumkan para Caleg eks koruptor itu lewat koran dan TV. Karenanya para pemilih harus mewaspadai di TPS. Para Caleg yang sudah cacat moral itu jangan dicoblos, jangan mereka diberi ruang untuk kembali jadi pejabat negara. – gunarso ts

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2019/02/01/pemilih-harus-mewaspadai-caleg-putus-urat-malu/

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

Powered by Blogger.