ORANG kalau sedang sakit itu boleh istirahat. Artinya istirahat dengan benar, yakni tidak boleh melakukan sesuatu yang sifatnya akan menguras tenaga, berpikir keras saja nggak boleh apalagi sampai melakukan perkerjaan kantor yang berat.
Maka oleh sebab itu, perlulah izin khusus dokter, agar si pekerja diberi istirahat khusus, sepanjang dia masih sakit atau sampai sembuh. Maka perlulah izin dengan surat sah yang dikeluarkan oleh lembaga yang sah pula, yang disebut ‘surat sakit’.
Nah, soal surat sakit ini bisa dimiliki pekerja, pelajar, mahasiswa, bahkan termasuk napi atau seseorang yang punya keterikatan secara hukum. Ya, napi tadi bisa keluar pintu penjara untuk berobat dengan dibekali surat sakit dari pimpinan penjara/LP.
Tapi,sayang banyak yang meyalahgunakan, misalnya saja, ini cerita seorang guru bahwa muridnya yang baru duduk di bangku SMP sengaja bolos dengan mengaku sakit dan bikin ‘surat sakit’ palsu. Gilanya, dia bisa betindak sebagai dokter yang memberi izin. Kok bisa? Kan banyak contoh surat dokter, cari saja di internet, katanya dengan tenang.
Itu murid SMP, jadi nggak heranlah kalau napi sekelas koruptor juga menggunakan ‘surat sakit’ palsu. Untuk apa? O, ya, dengan ‘surat sakti’, eh surat sakit tersebut sang napi bisa keluar LP dengan leluasa. Tentu saja ini kerjasama dengan pejabat LP. Lalu surat sakti tadi bukan buat ke rumah sakit, tapi untuk ‘paspor’ keluar masuk hotel? Wa,wah,wah!
Ah, nggak usah berdesah, kan banyak soal surat-surat aspal. Asli tapi palsu yang beredar di masyarakat. Surat tanah, kendaraan bemotor dan barang berharga lain yang memerlukan surat. Bahkan ada yang satu obyek, bisa punya banyak surat?
Hemm, jadi jangan main-main ya dengan surat menyurat. Apalagi surat sakti palsu. Apapun bentuk dan isinya. Surat ini bisa membawa petaka. Coba saja kalau nggak percaya. Pasti nggak lama, akan mendapat jawabnya. Seperti surat sakit untuk istirahat, eh malah untuk ‘olah raga’? -massoes
http://poskotanews.com/2018/12/10/surat-sakti-itu-surat-sakit/Bagikan Berita Ini