Search

Menjadi Bupati Talang Basah Nyumbang Tapi Minta Bagian

DI era gombalisasi ini, pejabat nyumbang tapi minta bagian, itu bisa terjadi. Salah satunya Bupati Cianjur, Irvan Rivano. Sebagai Kepala Daerah dia keluarkan DAK Pendidikan sebesar Rp 46,8 miliar, tapi dana untuk 140 sekolah itu dipotong hampir 15 persen, dan uangnya dibagi-bagi. Itulah enaknya jadi Bupati Talang Basah.

Talang adalah bangunan yang dibuat untuk dilewati air. Apapun jenis talangnya, baik yang sekedar seng, plat baja maupun beton, setiap dilewati air pastilah menjadi basah. Dan inilah rupanya yang dijadikan “filosofi” maupun rujukan para praktisi korupsi. Ketika dia dapat amanah untuk menjadi perantara penerimaan sejumlah dana, minta bagian sebagai jasa, karena prinsipnya: talang harus basah!

“Filosofi” semacam itu berlaku kapan saja, tak tergerus zaman. Dari jaman Orde Lama, Orde Baru dan era Reformasi sekarang, siapapun yang menjadi perantara selalu minta bagian. Itu mestinya tidak boleh, karena jadi mengurangi hak pihak lain. Tapi di mana-mana sangat dimaklumi, sebab tanpa partisipasi “si talang air” kemungkinan besar dana itu takkan cair.

Nah, Bupati Cianjur Irvan Rivano, mencari duit dengan jadi “talang air” tersebut. Karena kekuasaannya dia punya wewenang mengeluarkan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan untuk 140 sekolah di wilayahnya. Tapi…….untuk setiap penerima kepala sekolahnya harus siap “diperas” 14,5 persen. Dari “kreatifitas”-nya itu dia terima bersih Rp 1,5 miliar. Tapi yaitu tadi, setelah ketahuan KPK, berantakan semuanya!

Setelah era reformasi, pejabat cari uang model “talang air” ini makin marak. Di Jateng, politisi kelas DPRD juga bermain dengan filosofi “talang air” tersebut.

Alkisah, anggota DPRD Jateng Reza Kurniawan sebagai politisi PAN mencoba memperjuangkan dana renovasi mesjid untuk Kabupaten Magelang yang merupakan Dapilnya saat Pileg. Dari 18 proposal yang disetujui, akan dapat bantuan Rp 100 juta, tapi Reza Kurniawan minta bagian Rp 60-70 juta. Meski jadi talang kelewat bocor, takmir mesjid terpaksa setuju saja. Setelah dibagi-bagi Reza mendapat Rp 127 juta. Tapi akhirnya ketahuan dan Reza Kurniawan pun masuk penjara.

Jaman Orde Baru korupsi model “talang air” demikian marak saat Pak Harto memberikan Bandes (Bantuan Desa) Rp 100 juta untuk masing-masing desa. Tapi dana itu tak diterima Kades secara utuh, sebab sejak dari kabupaten hingga kecamatan sudah kena potong, alasannya lagi-lagi: talang harus basah. Dan Pak Harto saat itu memaklumi saja, asal tidak kebangetan model politisi Reza Kurniawan di atas. – gunarso ts

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/12/14/menjadi-bupati-talang-basah-nyumbang-tapi-minta-bagian/

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

Powered by Blogger.