DKI menaikkan UMP 2019 menjadi Rp 3,9 juta, sementara Jabar hanya hampir Rp1,7 juta. Gubernur Ridwan Kamil setengah hati menaikkannya, karena terikat dengan aturan pusat. UMP naik tiap tahun dikhawatirkan mengancam investor hengkang, ini kan jadi boomerang bagi buruh. Maka Ridwan Kamil ingin ada regulasi mensejahterakan buruh tanpa harus naik UMP.
Setelah kran demokrasi dibuka selebar-lebarnya, demo atau unjuk rasa hampir menjadi menu sehari-hari. Ada demo men-SARA-kan masalah, ada demo buruh minta kenaikan upah. Demo men-SARA-kan masalah ujungnya politik kekuasaan, sedangkan demo buruh ujungnya politik perperutan. Polisi dan pemerintah pun capek mengurusi hal beginian.
Maka agar buruh tidak demo melulu, Perpres No. 78 tahun 2015 mengatur UMP naik otomatis setiap tahun, disesuaikan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka UMP tahun depan naik sekitar 8,3 %. Dari rumusan itu maka DKI Jakarta ketemu angka Rp 3, 9 juta sementara Jabar hamper Rp 1,7juta.
Puaskah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal? Jelas tidak, dia maunya UMP DKI menjadi Rp 4,6juta. Dengan Rp 3,9 juta mana cukup untuk makan sekeluarga, kontrak rumah, traspor, belum beli pulsa. Jika mengikuti alur pikiran KSPI, enak di buruh tapi babak belur bagi pengusaha.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengkhawatirkan, pengusaha yang tidak mau babak belur justru memilih hengkang, pindah ke daerah lain. Ini kan sama saja boomerang bagi buruh itu sendiri. Menikmati upah lumayan tinggi hanya sekejap, habis itu tak terima upah sama sekali karena jadi pengangguran.
Maka Ridwan Kamil mengkritisi Perpres No. 78 tahun 2015 itu. Mestinya UMP tidak harus naik setiap tahun.Tapi ada cara lain untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Misalnya ada regulasi yang mewajibkan pengusaha bikin Rusun di sekitar pabrik. Ada subsidi tranportasi untuk buruh.
Maukah buruh dengan kebijakan seperti ini?Tapi mau tidak pengusaha mensejahterakan buruhnya seperti saran Gubernur Jabar? Selama buruh hanya dianggap sebagai alat produksi, gagasan Gubernur Jabar itu tak mudah dilaksanakan. – (gunarso ts)
http://poskotanews.com/2018/11/02/upah-buruh-naik-tiap-tahun-malah-jadi-bumerang/Bagikan Berita Ini