PUBLIK dibikin geger dengan pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet. Wanita 70 tahun yang dikenal kritis ini mengaku dianiaya oleh tiga lelaki misterius di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, sepuluh hari lalu.
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI, memposting foto dirinya dengan Ratna yang wajahnya babak belur. Di media sosial juga beredar luas foto diduga Ratna yang mukanya bengap. Siapapun yang melihat gambar wajah wanita aktivis ini, akan tercengang. Kok sampai hati menghajar emak-emak, nenek-nenek, sampai separah itu. Ibarat hukum rimba.
Nama Ratna dan aktivitasnya di dunia politik selama ini, amat kesohor. Ratna juga termasuk 10 aktivis yang diamankan polisi menjelang aksi ‘212’ pada Desember 2016. Kehadirannya di sejumlah daerak juga ditolak lantaran termasuk penggagas #GantiPresiden.
Apa yang dialami mantan pekerja seni ini, pasti akan dikait-kaitkan dengan aktivitasnya sebagai wanita yang lantang berbicara mengkritik pemerintah, meski motif pelaku belum diketahui. Terlebih saat ini tahun politik. Segala sesuatu bisa dipolitisir.
Apa pun motif pelaku, yang jelas perbuatan ini tak pantas dilakukan. Terlebih terhadap wanita lansia berumur 70 tahun. Semua pihak pasti dirugikan. Ratna sebagai korban, jelas dirugikan. Lawan poltik juga dirugikan karena akan dituduh sebagai bagian dari pelaku kekerasan.
Tumpuan harapan kini ada di pundak polisi. PR polisi jelas semakin banyak. Penganiayaan terhadap Novel Baswedan saja belum terungkap. Kini polisi dibebani lagi tugas mengungkap kekerasan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Yang jelas, jangan biarkan hukum rimba terjadi. -Adri
http://poskotanews.com/2018/10/03/jangan-biarkan-hukum-rimba/Bagikan Berita Ini