BILA saksi pernikahan gratis, saksi parpol di setiap TPS harus bayar. Dan untuk Pileg 2019 mendatang, PPP mewajibkan Caleg inkamben yang ingin kembali ke Senayan harus siap “digorok” uang saksi Rp 500 juta. Jika keberatan, posisinya akan diganti Caleg lain. Repotnya, bila sudah bayar ternyata tidak lolos ke Senayan. Wasalamlah itu uang!
Di era gombalisasi ini, menjadi Caleg kebanyakan merupakan pelarian setelah cari kerja di sana sini tak dapat (job seker). Maka tak mengherankan ada sesepuh parpol menggiring anak-anaknya jadi Caleg DPR maupun DPRD. Ini memang lebih menjanjikan, gajinya di atas Rp 50 juta, jauh di atas UMR pekerja pabrik.
Banyak juga yang lolos ke Senayan, meski bekal sebagai politisi minim. Karenanya di Senayan lebih banyak magabut (makan gaji buta). Sebab meski jadi wakilnya rakyat, dia tak pernah omongannya dikutip pers. Yang penting tiap bulan terima gaji Rp 50 juta lebih belum fasilitas lainnya, di luar peluru nyasar tentunya.
Begitu nyamannya, banyak yang ingin kembali ke Senayan sebagai inkamben. Tapi di PPP sekarang, tak semudah itu. Partainya Romahurmuziy itu mewajibkan nomer jadi atau inkamben harus bayar Rp 500 juta. Ini bukan untuk partai, tapi untuk uang saksi. Maklumlah, setiap saksi di TPS itu harus dibayar oleh partai, bukan negara. Memangnya saksi pernikahan, boleh gratis?
Bagi Caleg inkamben, tentu saja ini jadi buah simalakama. Jika tak bayar Rpo 500 juta, bisa dicoret dari nomer jadi dan digantikan yang lain. Tapi andaikan bayar, belum tentu juga bisa kembali lolos ke Senayan. Bila gagal ke DPR gara-gara gambling ini, wasalamlah uangnya yang berjut-jut itu.
Gara-gara kebijakan PPP tersebut kini muncul wacana di DPR agar dana saksi dibayari negara lewat APBN. Kenapa mesti lagi-lagi dibebankan ke negara? Bukankah setiap tahun parpol dapat bantuan pemerintah Rp 1.000,- persuara, kali perolehannya di Pemilu sebelumnya.
Tapi memang, dana itu menjadi lumayan bila menjadi parpol suara terbanyak sebagaimana PDIP. Partainya Megawati ini bisa mengantongi Rp 23,7 miliar setahun, Golkar Rp 18,4 miliar, Gerindra Rp 14,7 miliar. Yang kasihan partai kecil sebagaimana PBB hanya terima Rp 1,8 miliar dan PKPI Rp 1,1 miliar. Buat operasional partai saja kurang. – (gunarso ts)
http://poskotanews.com/2018/10/19/ingin-kembali-ke-senayan-caleg-ppp-bayar-rp-500-juta/Bagikan Berita Ini