Orangtua Terpaksa Bayar Rp140 Juta karena Anak Gores 10 Mobil
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan suami istri di China terpaksa membayar ganti rugi ratusan juta rupiah karena anak mereka yang berumur tiga tahun menggores 10 mobil di showroom.Dikutip dari Asione, insiden itu terjadi di sebuah diler mobil di Guilin, China pada 24 November.
Bocah tiga tahun itu menggores 10 mobil Audi yang sedang dipajang dengan sebuah batu kecil. Bahkan salah satu mobil yang digores Audi terbaru keluaran tahun 2020.
Menurut majalah terbitan China, Xiaokang, pihak diler menuntut ganti rugi sebesar 200.000 yuan atau sekitar Rp400 juta.
Mereka meminta orangtua balita membayar uang sebanyak itu karena menganggap harga mobil akan jatuh dari pasaran sebab catnya sudah tergores. Namun orangtua keberatan membayar uang kompensasi sesuai yang diminta.
Karena tidak mencapai kesepakatan, kedua belah pihak membawa kasus itu ke pengadilan.
[Gambas:Video CNN]
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pada 3 Desember 2019, kedua belah pihak mencapai kata sepakat. Orangtua bocah itu diminta membayar ganti rugi sebesar 70.000 yuan atau sekitar Rp140 juta.
Dalam pertimbangan, pengadilan tidak bisa menerima alasan pasangan suami istri itu bahwa anaknya masih di bawah umur dan belum mengerti apa-apa.
Pengadilan juga meminta pasangan itu mengawasi anak mereka dengan baik dan mendidiknya menghargai hal-hal di sekitar.
Insiden seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Seorang pemuda 22 tahun ditahan setelah menggores sedan BMW saat berkunjung di sebuah ruang pamer mobil di Jiangxi, China. Dia melakukan hal itu agar dibelikan mobil oleh sang ayah. (dea)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini