Search

Wamenag Tak Masalah Dikritik DPR Soal Pelarangan Cadar

Wamenag Tak Masalah Dikritik DPR Soal Pelarangan Cadar

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Agama (Menag) Zainut Tauhid Saadi tak mempermasalahkan pihaknya dikritik Komisi VIII DPR RI soal rencana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di wilayah instansi pemerintah.

Zainut meminta komisi DPR yang mengurusi agama itu untuk berprasangka baik terhadap rencana Kemenag. Sebab aturan pembatasan cadar dan celana cingkrang masih dalam kajian.

"Di era demokrasi sekarang ini, kritik disampaikan, boleh penolakan ataupun bentuknya, yang penting kita mengembangkan, pemahaman 'husnu tafahum' pemahaman yang positif terhadap langkah-langkah yang kita kerjakan," kata Zainut saat ditemui pada HUT ke-55 Tahun Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).


Menurut Zainut pengaturan cara berpakaian untuk ASN adalah hal biasa. Bahkan sudah ada beberapa peraturan tingkat kementerian yang mengatur bagaimana para abdi negara berpakaian di kesempatan yang berbeda-beda.
Dalam kesempatan itu, Zainut juga menjawab kegusaran DPR soal ambisi Kemenag memerangi radikalisme di bawah Menag Fachrul Razi. Zainut berujar tak ada satu pun kelompok di Indonesia yang tidak setuju dengan sikap Kemenag menangkal radikalisme.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia itu juga mengajak Komisi VIII DPR untuk bersama-sama memerangi radikalisme yang sering kali berbalut agama.

"Kita semua harus bersama-sama untuk menolak paham radikal. Karena apa paham radikal ini merupakan bibit-bibit intoleran, bibit-bibit ekstrimisme, dan bibit-bibit terorisme," ucap Zainut.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyinggung penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang telah menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, penganut paham radikal tak bisa hanya dilihat atau dinilai dari cara berpakaian saja.


"Ada orang pakai celana rapi, (bergaya) milenial bisa juga menembak seperti di Selandia Baru. Artinya, pernyataan Menag terburu-buru tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh," ucap Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (31/10).

(dhf/chs)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.