Search

Polisi Panggil Sekretaris Umum FPI Munarman Terkait Ninoy

Polisi Panggil Sekretaris Umum FPI Munarman Terkait Ninoy

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Relawan Jokowi Ninoy Karunden, Rabu (9/10) hari ini.

Munarman bakal dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Agenda (pemeriksaan) jam 10an," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.


Argo menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Munarman terkait agenda pemeriksaan itu.

"Belum ada konfirmasi hadir dari dia, kita tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Munarman mengakui dirinya sempat meminta rekaman cctv Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta tempat Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya. Dia meminta rekaman cctv kepada anggota dewan keluarga Masjid Al-Falah.

"Yang saya minta rekaman CCTV masjid," tutur Munarman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (7/10).

Munarman mengklaim kala itu meminta rekaman cctv masjid per 30 September lantaran ingin mengetahui situasi dan kondisi. Akan tetapi, dia membantah telah memerintahkan anggota DKM Masjid Al Falah untuk menghapus rekaman cctv tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar.
[Gambas:Video CNN]
Ninoy diduga dianiaya sejumlah orang di Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Kata Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.

(dis/ugo)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.