Search

Butuh Dana Besar agar Bank Tak Pelit Turunkan Bunga Kredit

Butuh Dana Besar agar Bank Tak Pelit Turunkan Bunga Kredit

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) sudah empat kali menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sepanjang tahun ini. Penurunan bunga acuan tercatat dilakukan berturut-turut sejak Juli hingga Oktober 2019 masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) setiap bulan.

Secara total, penurunan bunga acuan sudah mencapai 100 bps atau 1 persen, sehingga 7DRRR berada di posisi 5 persen per bulan ini. Sayangnya, pelonggaran kebijakan moneter dari BI belum memberi dampak terhadap perekonomian nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ini terjadi karena penurunan bunga acuan bank sentral nasional belum sejalan dengan tingkat bunga di kalangan perbankan. Terbukti, ketika BI sudah menurunkan bunga acuan sampai 100 bps, bank baru menurunkan bunga deposito sebanyak 26 bps dan bunga kredit 8 bps.


Padahal, tingkat bunga kredit merupakan salah satu indikator yang mempengaruhi tinggi rendahnya permintaan kredit masyarakat dan dunia usaha terhadap bank. Ketika bunga kredit mahal, maka pihak yang membutuhkan pembiayaan akan 'pikir-pikir'.

Tak jarang, mereka akan mempertimbangkan sumber pembiayaan lain atau bahkan sampai menunda rencana pengajuan kredit. Akibatnya, kebijakan penurunan bunga acuan dari BI pun tidak langsung terasa manfaatnya bagi masyarakat dan dunia usaha karena bank masih 'pelit' menurunkan tingkat bunga kreditnya.

Perry menyadari bahwa penurunan bunga acuan BI dan bunga kredit bank sejatinya memiliki jeda waktu. Maka itu, ketika bank belum juga menurunkan tingkat bunga kreditnya, ia hanya bisa menghimbau agar bank segera menurunkannya.

"Harapannya bagi perbankan bisa menurunkan lebih lanjut, baik suku bunga deposito dan suku bunga kredit, agar pembiayaan kredit meningkat," katanya, akhir pekan lalu.

Sebab, ia mengklaim BI sudah memberikan stimulus-stimulus lain kepada bank agar bisa mempercepat penurunan tingkat bunga dan pertumbuhan kreditnya. Misalnya, pelonggaran kewajiban dana cadangan di BI atau yang dikenal dengan istilah Giro Wajib Minimum (GWM) dan lainnya.

Kendati begitu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam melihat sejatinya ada masalah lain yang membuat bank lambat merespons penurunan bunga acuan BI. Alasannya, karena likuiditas atau dana di perbankan terbatas, baik di kalangan bank dengan modal besar hingga kecil.

"Ketatnya likuiditas masih akan terjadi, khususnya di bank kecil. Ini membuat suku bunga kredit akan turun sangat lambat," ucap Piter kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/10).

Menurutnya, terbatasnya sumber dana bank terjadi karena berkurangnya daya tarik penempatan dana masyarakat di bank. Sebab, perkembangan waktu membuat instrumen penempatan dana alias investasi semakin beragam, misalnya reksadana hingga emas yang bisa dibeli secara online.

Akibatnya, sumber dana bank berkurang. Kalaupun bank ingin mempertahankan sumber dananya, maka bank harus berani memasang tingkat bunga deposito yang cukup tinggi agar bisa bersaing dengan instrumen penempatan dana masyarakat yang lain.

Hal itu, sambungnya, membuat biaya yang harus dikeluarkan bank untuk setiap dana yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber (cost of fund) meningkat. Besarnya tingkat cost of fund nantinya akan mempengaruhi hitung-hitungan bank ketika menawarkan bunga kredit kepada peminjam.

"Di sisi lain, ada sistem di mana BI menawarkan bunga yang relatif tinggi, di atas cost of fund sebagian bank," ujarnya.

Alhasil, kondisi ini membuat bank selalu saja butuh waktu untuk menyeimbangkan sumber likuiditas yang dimiliki dengan perubahan tingkat bunga deposito dan kredit. Meski di sisi lain, ada pula faktor ego bank yang ingin mempertahankan laba tinggi dari selisih tingkat bunga deposito dan kredit.
[Gambas:Video CNN]
"Tapi intinnya, untuk menurunkan suku bunga kredit, likuiditas harus benar-benar melimpah," imbuhnya.

Persoalannya, kata Piter, untuk menjamin jumlah likuiditas bank, BI tak bisa hanya mengandalkan pelonggaran kebijakan moneter, seperti penurunan bunga acuan. Bank sentral nasional, menurutnya, perlu juga melakukan operasi moneter yang lebih ekspansif, misalnya dengan memberi injeksi likuiditas.

"Tapi ini tidak akan dilakukan BI. Yang sudah dilakukan BI hanya mem-balance operasi moneter dari sebelumnya kontraksi moneter menjadi balance dengan melakukan kontraksi maupun ekspansi moneter," jelasnya.

Untuk itu, ia melihat bank perlu berusaha lebih keras pula agar bisa mendapatkan sumber-sumber likuiditas baru. Sehingga, bisa merangsang penurunan tingkat bunga kredit dan memberikan dampaknya ke perekonomian nasional.

Senada, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai penurunan bunga kredit bank yang tidak secepat bunga acuan memang disebabkan oleh pertimbangan cost of fund. Ini terjadi, lagi-lagi, karena minimnya dana yang bisa disulap bank menjadi kredit.

"Semakin banyaknya likuiditas perbankan yang tersedia, maka sektor perbankan akan lebih leluasa dalam menyalurkan kredit ke berbagai sektor riil dan sebaliknya," terangnya.

Selain itu, menurutnya, memang ada jeda waktu yang dibutuhkan bank untuk menyesuaikan perubahan kebijakan BI ke kebijakan kredit. Umumnya yang sudah-sudah, kata Josua, penurunan bunga acuan akan diikuti oleh penurunan bunga deposito dalam satu bulan setelahnya.

Sementara penurunan bunga acuan ke bunga kredit bisa mencapai tiga sampai enam bulan. Nah, dampak dari penurunan suku bunga ke perekonomian riil mempunyai jeda waktu yang lebih panjang, sekitar satu sampai satu setengah tahun setelahnya.

Maka tak heran, bila penurunan bunga acuan BI tak serta merta memberi dampak pada penurunan bunga kredit bank. Begitu juga dengan dampaknya ke perekonomian nasional.

Kendati begitu, percepatan dampak sejatinya bisa didorong dengan stimulus lain. Dari sisi BI, bank sentral nasional sejatinya bisa kembali memberi stimulus kebijakan makroprudensial kepada bank.

Kebijakan yang diambil khususnya untuk menjamin bahwa sumber dana bagi bank ada dan bisa kembali meningkat. Kemudian dari sisi pemerintah, perlu juga kombinasi kebijakan fiskal yang akomodatif.


"Misalnya, kebijakan yang bisa menghambat tren perlambatan ekonomi domestik. Dengan begitu, siklus ekonomi kembali meningkat, sehingga mendorong permintaan kredit," jelasnya.

Lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus ambil peran. Sebab, penurunan minat penempatan dana masyarakat di bank sejatinya terjadi karena instrumen lain lebih menarik, misalnya pembiayaan di pasar modal.

"Maka, perlu ada kebijakan OJK untuk mendorong efisiensi perbankan mengingat komposisi dana mahal dalam DPK perbankan masih cukup besar oleh sebab itu belum dapat menurunkan cost of fund lebih besar lagi," tuturnya.

Tak ketinggalan, bank pun harus mau meningkatkan efisiensi. Selain itu, menurunkan ego mencapai laba jumbo demi menurunkan tingkat bunga kredit. (lav)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.