Trump Minta Bertemu Pembocor Skandal Pemicu Pemakzulan
Jakarta, CNN Indonesia -- Donald Trump mendesak agar dapat bertemu dengan pembocor rahasia atau whistleblower pengungkap kasus yang menjadi pemicu upaya pemakzulan sang presiden Amerika Serikat.Trump mengatakan bahwa ia berhak bertemu whistleblower yang membocorkan isi pembicaraannya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.
Menurut pembocor rahasia tersebut, Trump berupaya mencoreng nama rivalnya dalam pemilu, Joe Biden. Demi mencapai tujuan tersebut, Trump mendesak Zelensky menyelidiki kasus korupsi perusahaan milik anak Biden yang diduga dibuat-buat.
"Layaknya semua warga Amerika, saya berhak bertemu orang yang menuduh saya, terutama ketika penuduh tersebut, yang disebut-sebut 'whistleblower', menyuguhkan perbincangan dengan pemimpin negara asing dengan cara yang tidak akurat," kata Trump melalui Twitter.
[Gambas:Twitter]
Dalam rangkaian kicauan tersebut, Trump juga mengecam seorang anggota Kongres, Adam Schiff, yang mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan whistleblower untuk memberikan kesaksian di hadapan Komite Intelijen Dewan Perwakilan AS.
"Ia menulis hal-hal buruk, lalu dia bilang itu berasal dari mulut Presiden AS. Saya ingin Schiff diinterogasi atas tuduhan pelanggaran dan pengkhianatan tertinggi," tulis Trump.
Menutup kicauannya, Trump menulis, "Saya ingin bertemu dengan penuduh saya yang memberikan informasi dari tangan kedua dan ketiga, juga orang yang memberikan informasi ini secara ilegal kepada 'whistleblower'. Apakah dia memata-matai Presiden AS? Konsekuensinya besar!"
[Gambas:Twitter]
Sementara itu, Dewan Perwakilan sudah memulai proses pemakzulan Trump dengan melakukan penyelidikan melalui Komite Intelijen.
Jika nantinya Trump diyakini melakukan "pengkhianatan, suap, tau kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan" berdasarkan konstitusi AS, Dewan Perwakilan AS dapat langsung melanjutkan proses pemakzulan.
Jalan panjang menuju pemakzulan pun dimulai. Pertama, Dewan Perwakilan harus menyerahkan bukti pelanggaran Trump kepada komite yang sudah ditunjuk sebelumnya.
Komite tersebut lantas akan mempelajari bukti tersebut dan menjalankan penyelidikan lebih lanjut. Jika bukti tersebut kuat, komite akan menyusun "pasal-pasal" pemakzulan yang sebenarnya setara dengan tuntutan kriminal di ranah politik.
[Gambas:Video CNN]
Mereka kemudian menyerahkan pasal tersebut ke Dewan Perwakilan, yang setelah itu bakal menggelar pemungutan suara. Dalam proses tersebut, Dewan Perwakilan diwajibkan memilih untuk memakzulkan Trump atau tidak.
Jika disetujui, pasal tersebut akan dibawa ke Senat, di mana "pengadilan" akan digelar. Dalam proses tersebut, utusan dari Dewan Perwakilan akan bertindak sebagai penuntut, sementara Trump dan pengacaranya menjadi "tersangka".
Sementara itu, kepala hakim dari Mahkamah Agung akan mengawasi pengadilan di Senat tersebut. Setelah proses pemeriksaan rampung, anggota Senat bakal kembali menggelar pemungutan suara.
Jika dua pertiga anggota parlemen sepakat untuk memakzulkan Trump, maka kursi presiden akan dikosongkan. Wakil presiden lantas akan mengisi sementara kekosongan kursi di Gedung Putih tersebut. (has)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini