Search

Menerka Politik Kalem Jokowi Hadapi Gelombang Protes

Menerka Politik Kalem Jokowi Hadapi Gelombang Protes

Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik rencana pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) berbuntut rangkaian aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa di beberapa daerah. Pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi agenda utama yang disuarakan kepada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi makin meluas seiring rencana pengesahan sejumlah RUU pada Selasa (24/9) meski DPR akhirnya memutuskan untuk menunda. Jokowi sebelumnya juga telah meminta penundaan pengesahan RKUHP. Namun langkah mantan wali kota Solo menuai kritik.

Sikap itu dinilai lambat oleh sejumlah pihak lantaran Jokowi baru meminta penundaan pengesahan usai begitu banyak gejolak penolakan di masyarakat. Terlebih, RKUHP sejak awal masuk sebagai salah satu usulan rancangan UU yang diinisiasi oleh pemerintah sendiri.

Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati mengatakan, Jokowi cenderung melakukan 'politik pembiaran' dalam menghadapi polemik yang terjadi belakangan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai sengaja lambat merespons untuk mengulur waktu agar polemik yang terjadi dapat terselesaikan seiring waktu berjalan.

"Jokowi sengaja mengulur supaya waktu yang menyelesaikan sendiri. Dia tidak reaktif tapi membiarkan hal ini secara natural, karena kalau Jokowi menunjukkan sikap politiknya secara jelas justru akan memperkeruh suasana," ujar Wasisto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).

Menurutnya, sikap ini disebabkan fokus Jokowi yang terpecah menghadapi berbagai persoalan selama beberapa bulan terakhir. Mulai dari rusuh Papua, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), revisi UU KPK, hingga RKUHP yang berujung protes mahasiswa. Semua persoalan itu dinilai butuh perhatian besar dari Jokowi.

Di sisi lain, lanjut Wasisto, sikap Jokowi juga tersandera berbagai macam pernyataan-pernyataan bawahannya. Ia menyebutkan Menkopolhukam Wiranto hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kerap kali melontarkan pernyataan kontroversial dalam menghadapi polemik mulai dari Papua hingga persoalan RUU.

"Jokowi merasa tersandera dengan komentar dan blunder bawahannya sendiri padahal itu mitra koalisinya. Ini yang membuat Jokowi tersandera," tuturnya.

Demonstasi mahasiswa menolak RKUHP di Bandung, Jawa BaratDemonstasi mahasiswa menolak RKUHP di Bandung, Jawa Barat (CNN Indonesia/Hugo Simbolon)
Wasisto menganggap Jokowi perlu menetapkan skala prioritas untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Saat ini, menurutnya, persoalan yang genting bagi Jokowi adalah RKUHP karena melibatkan kepentingan publik.

Jokowi harus memastikan bahwa pasal-pasal kontroversial dalam beleid tersebut tak akan dimasukkan meski pengesahannya ditunda.

Sementara terkait UU KPK yang telanjur disahkan, menurut Wasisto, tak menutup kemungkinan Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK.

"Kalau UU KPK kemungkinan muncul judicial review dari aktivis dan skenarionya setelah itu Jokowi bisa jadi mengeluarkan Perppu," ucapnya.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril meyakini penerbitan Perppu KPK masih menjadi upaya efektif untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Jokowi. Oce tak menampik berbagai persoalan yang muncul belakangan turut berpengaruh pada kewibawaan Jokowi sebagai kepala negara.

"Perppu sebenarnya paling efektif karena Perppu adalah kekuasaan istimewa yang dimiliki presiden. Sekarang pertanyaannya apakah presiden akan mendengarkan suara masyarakat untuk menggunakan kewenangannya menerbitkan Perppu dan membatalkan UU KPK," ucap Oce seperti dikutip dari wawancara CNN TV.

Oce mengatakan, sikap Jokowi yang meminta penundaan pengesahan RKUHP mestinya juga bisa diterapkan pada UU KPK. Terlebih, gelombang mahasiswa yang menggelar protes juga meminta Jokowi agar menerbitkan perppu agar UU KPK yang telah disahkan menjadi tidak digunakan.

"Dalam RKUHP, UU gelombang protes semakin besar, presiden kemudian cuci tangan dan menarik diri dari pembahasan di parlemen. Pola seperti ini mestinya bisa juga diterapkan di UU KPK. Kemarin menyatakan setuju kemudian mendapat penolakan, presiden bisa siapkan Perppu," tuturnya.

[Gambas:Video CNN] (psp/bmw)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.