Pahami Pentingnya Larangan Ekspor Bijih Nikel
EKOPEDIA
tmy, CNN Indonesia | Minggu, 08/09/2019 09:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan melarang ekspor bijih nikel berkadar 1,7 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Larangan ekspor dilakukan untuk mempercepat hilirisasi atau pemurnian tambang di dalam negeri, sehingga bisa memberikan manfaat terhadap ekonomi Indonesia. (agt)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini