UNTUK mengatasi pencemaran udara di Ibukota, Gubernur DKI Anies Baswedan Ph.D membatasi produk asap dari berbagai elemen. Selain pabrik, angkutan umum dan kendaraan pribadi yang diduga sebagai biangkeroknya, dibatasi operasionalnya lewat perluasan ganjil genap. Taksi online dan angkutan barang pun demo, karena diduga menolak kebijakan tersebut.
Minggu pagi (18/8/2019) lalu, kwalitas udara di Jakarta menurut data dari AirVisual pukul 09.05 WIB, Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di 172 alias kategori tidak sehat. Diduga pada hari itu pencemaran udara di Jakarta terburuk sedunia.
Sejak beberapa minggu yang lalu, pencemaran udara di Jakarta tercatat pada urutan ke-3 sedunia. Sebagai penguasa wilayah, tentu saja Gubernur Anies diduga tidak nyaman dengan predikat tersebut. Maka untuk mengantisipasinya, selain banyak pabrik kena teguran dalam mengatasi polusi udara, aturan ganjil genap diperluas. Dengan berkurangnya pengendara, pencemaran udara diduga akan berkurang drastis.
Setiap kebijakan penguasa, tentu diduga ada saja pihak yang dirugikan. Dan kemarin, asosiasi angkutan barang, termasuk juga pengemudi taksi online, berdemo di Balaikota menolak kebijakan Pemprov DKI, karena diduga sangat merugikan usaha mereka. Biasanya bebas cari muatan dan penumpang, kini harus menyesuaikan dengan ganjil-genap. Itu artinya, separo dari mereka diduga harus istirahat.
Sebelum mereka demo, sebenarnya beberapa waktu sebelumnya Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani berjanji akan berdiskusi dengan Pemprov DKI untuk mempertimbangkan kelonggaran bagi taksi online. Kemenhub hendak merayu Gubernur Anies, agar taksi online diperlakukan sama dengan taksi plat kuning.
Berhasilkah kiranya “rayuan” Kemenhub? Diduga akan gagal total. Jangankan Kemenhub yang bukan atasan langsung Kepala Daerah, sedangkan tegoran Mendagri yang membawahi langsung para Gubernur saja sering tak digubris Gubernur DKI Anies Baswedan Ph.D.
Maka ya nikmati sajalah kebijakan Pemprov DKI. Coba kalau taksi online juga mau pakai plat kuning sebagaimana taksi konvensional, tentunya tak perlu pusing oleh kebijakan Pemprov DKI. Sekali lagi harus disadari bahwa setiap kebijakan penguasa, tak mungkin memuaskan semua pihak. Diduga pasti ada yang dirugikan. (gunarso ts)
http://poskotanews.com/2019/08/20/taksi-online-angkutan-barang-diduga-tak-setuju-ganjil-genap/Bagikan Berita Ini