Komisi I DPR RI Aku Tak Dilibatkan Bahas RUU Kamtansiber

Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga menyayangkan terjadinya hal tersebut. Padahal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah mitra kerja Komisi I.
"RUU terkesan tidak melalui proses-proses yang seharusnya melibatkan komisi-komisi terkait. Seharusnya ini melibatkan dan memberi tahu publik secara lebih masif. Padahal ini (Kamtansiber) yang membidangi adalah kami di Komisi I," kata Jerry dalam acara diskusi siber di Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Jerry mengatakan sesungguhnya Komisi I tidak merasa dilangkahi dalam perumusan RUU ini. Pasalnya, perumusan bisa diusulkan dan dibahas oleh siapapun."Tidak merasa dilangkahi, tapi ada bagusnya koordinasi lebih full dengan kami teman-teman di Komisi I, khususnya BSSN. Supaya kami bisa jawab pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. BSSN juga yang paling penting adalah mitra kami," katanya.
Akan tetapi, Jerry tidak menampik bahwa aturan terkesan terburu-buru. Bahkan baru-baru ini, ia tahu bahwa pembahasan RUU Kamtansiber hanya dilakukan empat sampai lima kali.
"Saya tadi buka risalah rapat yang bahas RUU Kamtansiber. Risalah baru ada empat sampai lima kali pertemuan dalam waktu relatif singkat. Artinya kalau bahas sebuah hal kompleks penting kalau dilakukan dengan pertemuan tidak banyak bukannya tidak bagus. Tapi banyak itu berikan kesempatan ke kita agar lebih komprehensif," katanya. (jnp/eks)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini