KORUPTOR itu tikus negara. Dana APBN tiap tahun dibikin bocor olehnya sampai 30 %, bahkan Capres Prabowo klaim kebocoran itu sampai Rp 2.000 triliun. Karenanya Capres No. 02 ini berjanji, jika berkuasa akan minta koruptor bertobat, hartanya disita dan dia diberi pensiun. Kalau begitu enak betul menjadi eks koruptor.
Di era Orde Baru korupsi terjadi dalam diam. Meski ada juga tapi tak membahana seperti sekarang. Di samping jaman itu belum ada internet, koruptor kadang “diamankan” Pak Harto. Korupsi Pertamina misalnya, dr Ibnu Sutowo sang Dirut hanya dicopot tanpa sampai ke Pengadilan. Bahkan Kapolri Hugeng kabarnya dicopot karena terlalu galak pada koruptor. Misalnya, penyelundup mobil, Robi Cahyadi.
Di era reformasi sekaligus gombalisasi, korupsi dilakukan lebih terbuka dan pelakunya tidak lagi malu-malu. Setelah ada KPK, kasus korupsi pejabat negara makin terkuak. Bahkan negara memberi izin bekas koruptor menjadi anggota DPR-DPRD dan DPD. Karena banyaknya pejabat korup, rakyat bila melihat Kepala Daerah dan anggota DPR membatin, “Kapan dia ditangkap KPK?”
Dalam kampanye di GBK kemarin, Capres Prabowo bilang bahwa kebocoran APBN sampai Rp 2.000 triliun. Padahal menurut KPK selaku pihak yang dikutip datanya, itu baru potensi kebocoran, bukan bocor yang sesungguhnya. Namun demikian Prabowo punya rencana besar. Jika terpilih, akan perlakukan koruptor lebih manusiawi.
Bagaimana caranya? Dia diminta taubat nasuha, menurut keyakinan masing-masing, soalnya korupsi memang sudah menjadi lintas agama. Lalu hartanya disita, setelah itu dia diberi pensiun agar tidak jadi kere amat, tinggal kolor doang! Dia tetap bisa hidup normal sampai ajal tiba.
Efektipkah cara itu untuk bikin kapok koruptor? Dipidana 10 tahun hingga 20 tahun saja tidak kapok –ada generasi penerusnya–, kok ini malah dimanusiakan dengan diberi pensiun segala tanpa kurungan badan. Enak betul dia. Nantinya pejabat tidak takut lagi korupsi, toh bila ketahuan nantinya malah dapat uang pensiun. Tiap bulan bisa ke bilik ATM.
Cara-cara itu jelas di luar akal sehat. Paling efektip ya seperti di RRT itu, pelaku korupsi dihukum mati. Biar saja aktivis HAM teriak-teriak bahwa hukuman mati tak menyelesaikan masalah. Logikanya harus dibalik; dihukum mati saja masih korupsi, apa lagi hanya disuruh mengembalikan dan diberi tunjangan pensiun. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2019/04/09/eks-koruptor-diberi-pensiun-enak-betul-jadi-tikus-negara/Bagikan Berita Ini