MESKI dibantah oleh Kalapas LP Sukamiskin yang baru, dalam sidang Tipikor di Bandung terungkap bahwa terdakwa Wahid Husin mengijinkan berdirinya “bilik asmara” hasil swadaya. Padahal meski wacana itu pernah ada, tapi Kementrian Hukum & HAM belum pernah membuka program itu. Uang memang bisa membuka segala kemungkinan.
Bangun mesjid atau balai warga secara swadaya, itu merupakan hal biasa, karena penyumbang akan dapat pahala. Tapi di LP Sukamiskin Bandung, hasil kerja swadaya itu justru berupa “bilik asmara”, untuk pemenuhan syahwat para napi. Maka yang diperoleh tentu saja, bukan pahala.
Semua ini terungkap dari dakwaan Jaksa KPK, dalam sidang Tipikor Bandung, saat mengadili eks Kalapas LP Sukamiskin, Wahid Husin. Dia sampai jadi terdakwa karena selama menjabat diduga menyalah-gunakan kewenangannya, untuk memberi kebebasan pada sejumlah napi dengan imbalan uang. Dalam bahasa KPK, itu suap.
Dari dakwaan Jaksa itu banyak pihak yang ditelanjangi, bukan saja menyangkut sang terdakwa, tapi juga melebar ke pihak lain atau keluarganya. Misalnya soal “bilik asmara” swadaya tersebut, pembangunnnya adalah Fahmi Darmawansyah, terpidana dalam kasus suap Bakamla. Selain dipakai sendiri bersama istrinya, Inneke Kusherawati, juga dikomersilkan kepada yang berminat dengan tarif Rp 650.000,-
Masih berdasarkan dakwaan Jaksa, napi Tubagus Wawan tidak menggunakan “bilik asmara” di LP itu, tapi menggunakan izin berobat untuk ngamar di hotel mewah Bandung bersama artis. Dari kemudahan “tune up” di hotel-hotel di luar LP tersebut Tubagus Wawan memberi imbalan pada terdakwa Wahid Husin lebih dari Rp 60 juta.
Sebelum masa kepemimpinan Wahid Husin, penyimpangan di LP Sukamiskin memang sudah sering terjadi dengan ditindaknya sang Kalapas. Meski sudah terjadi 5 kali pencopotan Kalapas, rupanya Wahid Husin berani bermain juga. Maka sungguh ironis, Kepala LP akhirnya ikut juga jadi penghuni LP. Dalam dakwaan Jaksa, ancaman untuk Wahid Husin bisa sampai 20 tahun penjara.
Fahmi Darmawansyah memang terpidana luar biasa. Mentang-mentang pengusaha, dalam kondisi sebagai napi pun masih mencoba berbisnis yang cukup praktis sekaligus ekonomis. Ketimbang ke hotel, bikin saja “bilik asmara” swadaya di LP. Selain bisa dipakai sendiri, juga bisa dikomersilkan kepada napi-napi lainnya. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2018/12/07/bilik-asmara-hasil-swadaya-ternyata-ada-di-sukamiskin/Bagikan Berita Ini