SEJAK tahun 2004 hingga kini, sedikitnya 220 anggota DPR-DPRD ditangkap KPK, karena kasus korupsi. Ketua DPR Bambang Susatyo rupanya malu juga, sehingga dia ingin KPK bisa memberi pembekalan pada anggota DPR terpilih 2019-2024. Lihat situasinya, menyadarkan wakil rakyat pantang korupsi memang kebutuhan mendesak.
Anggota DPR itu lembaga legislatif, sedangkan Kepala Daerah itu lembaga eksekutif. Tapi kini dua-duanya sama-sama kreatif, oknum-oknumnya bersaing menggerogoti uang negara dengan caranya masing-masing. Tak mengherankan, kini rakyat menjadi sinis. Setiap melihat anggota dewan atau Kepala Daerah, dalam hatinya bilang, “Kapan ini orang terkena OTT?”
Maklumlah, sejak ada KPK dan sejak ada Pilkada langsung, antara anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah yang namanya gubernur, walikota, bupati; bergantian ditangkapi KPK. Hampir setiap minggu berita itu terjadi, sehingga Jubir KPK Febri Diansyah pernah bilang, sedikitnya 220 anggota DPR-DPRD ditangkap KPK. Sedangkan Kepala Daerah sekitar 102 orang.
Dari banyak kasus, korupsi anggota dewan dan Kepala Daerah banyak yang saling berkaitan. Ada anggota DPR terseret korupsi, karena bantu Kepala Daerah. Ada pula Kepala Daerah ikut korupsi karena menyuap DPRD. Akhirnya mereka sama-sama ketemu di KPK.
Anggota dewan yang korupsi, mestinya malu mengklaim dirinya sebagai wakil rakyat. Sebab ketika korupsi, apakah mereka sebelumnya pamitan atau membuat paparan pada rakyat di Dapilnya? Tentu saja tidak. Mereka korupsi atas inisiatip sendiri, hasilnya dimakan sendiri, kalau tertangkap juga masuk penjara sendiri.
Dengan tingginya angka-angka anggota dewan korup, berarti semakin banyak wakil rakyat yang menghianati rakyat pemilihnya. Maka tak mengherankan, Global Corruption Barometer (GBC) 2017 pernah menggelar survei tentang anggota dewan. Hasilnya, DPR adalah lembaga terkorup. Bayangkan, yang jadi bergejil (berbuat jahat) bukan saja anggota, Ketua dan Wakil Ketua pun ikut bermain.
Memperbaiki citra buruk DPR, maka Bambang Susatyo Ketua DPR sekarang berencana mengajak KPK untuk memberi pembekalan pada anggota DPR hasil Pileg 2019 mendatang. Mereka ditatar agar takut berbuat korupsi, agar tidak pula ijo mata melihat tumpukan duit tidak halal. Mereka disadarkan bahwa statusnya wakil rakyat, bukan wakil setan. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2018/11/24/wakil-rakyat-pantang-korupsi-memang-kebutuhan-mendesak/Bagikan Berita Ini