ORANG Indonesia terkenal pemaaf dan tidak tegaan. Meski sudah diberhentikan sebagai PNS karena bertatus terpidana kasus korupsi, eh ….masih terima gaji juga setiap bulan. Seluruh Indonesia kini jumlahnya tercatat 2.357 orang. Berarti tiap bulan negara kehilangan puluhan miliar untuk manjakan bekas PNS magabut (makan gaji buta).
Logikanya, jika koruptor PNS sudah jadi terpidana, mestinya tak lagi terima gaji. Tapi di Indonesia lain. Akibat buruknya administrasi, meski sudah bestatus terpidana, setiap bulan dengan tenang dan nyaman masih terima gaji dari negara. Bukankan ini yang dinamakan korupsi di atas korupsi?
Sejak diungkap Jubir KPK Febri Diansyah September lalu, di sana sini terungkap pejabat negara yang sudah jadi terpidana, tapi masih keenakan menikmati gaji buta. Di Tulungagung misalnya, ada 3 PNS yang sudah divonis tapi belum dipecat sebagai PNS. Satu Satpol PP, dan dua lagi guru SMP.
Lalu di Kabupaten Tapin Kalsel, ada juga PNS korup belum dipecat meski sudah divonis Pengadilan. Alasannya, yang punya wewenang memecat bupati, sedangkan bupati terpilih belum dilantik kala itu. Jadi semakin mundur pelantikan bupati baru, makin lama PNS terpidana magabut.
PNS-PNS nakal itu bila direkap secara nasional, jumlahnya sebagaimana kata Jubir KPN mencapai 2.357 orang. Bila dipukul rata bergaji Rp 5 juta, berarti negara tiap bulan kehilangan hampir Rp 12 miliar. Enak di sono, jebol kantong negara.
Pihak BKN memang sudah memblokir nama itu PNS terpidana. Tapi BKN hanya bisa mengganjal kenaikan pangkat dan golongan. Sedangkan pemecatannya masih tergantung oleh Kementrian atau Kepala Daerah di atasnya.
Data dari BKN menyebutkan, dari 2.357 PNS yang terlibat korupsi dan sudah divonis, yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat hanya sekira 317 orang. PNS korup ini berasal dari 14 daerah yakni Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh, dan Manokwari.
Di sinilah rupanya orang lebih senang jadi PNS. Sebab meski melakukan kesalahan, tidak mudah untuk memecatnya. Walaupun tiap bulan magabut, tenang-tenang saja tanpa merasa menikmati barang haram. – (gunarso ts)
http://poskotanews.com/2018/10/18/ribuan-pns-status-terpidana-keenakan-menikmati-gaji-buta/Bagikan Berita Ini