DEMI melunasi janji kampanye dulu, Gubernur Anies Baswedan bersikeras akan mengizinkan kembali angkot “tempo dulu” yang bernama becak. Tapi revisi Perda No. 8 tahun 2007 (Ketertiban Umum) sepertinya bakal terganjal di DPRD, kerena Ketuanya, Prasetyo Marsudi, juga bersikeras menolaknya. Jika voting, kira-kira siapa yang menang?
Setidaknya ada dua alasan Gubernur Ali Sadikin (1966-1977) melarang becak di Ibukota. Di samping bikin semrawut angkutan kota, angkutan berbahan bakar BBN (Bahan Bakar Nasi) itu sangat tidak manusiawi. Orang diperlakukan seperti kuda, dengan kekuatan tenaga mengayuh becak untuk antar orang atau barang.
Dari berbagai Perda yang pernah dikeluarkan sejak era Ali Sadikin hingga Fauzi Bowo di tahun 2007, intinya Perda itu tak memberi ruang untuk becak beroperasi di Jakarta. Sebab Jakarta sebagai ibukota negara semakin membutuhkan angkutan modern yang cepat dan masal. Makanya kini ada LRT, MRT, busway. Karena masih kurang, Ojol dan Opang pun diizinkan.
Tapi Gubernur Anies, demi memenuhi janji kampanye dulu bersikeras mengizinkan becak kembali beroperasi. Alasannya, meski dilarang pun faktanya masih banyak becak beroperasi, bahkan jumlahnya mencapai 1.685 unit. Karenanya, ketimbang dikejar-kejar Satpol PP, ya sudah dilegalkan saja. Bukankah ini sebuah bentuk keberpihakan?
Tapi lain Gubernur lain pula DPRD DKI. Boleh saja Anies Baswedan hendak merevisi Perda No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Tapi kuncinya ada di DPRD. Ketua DPRD DKI Prasetya Marsudi menegaskan, Kebon Sirih bakal menolak revisi itu. Sebab Jakarta sebagai kota metropolitan membutuhkan angkutan modern, sebagaimana MRT dan LRT yang kini sedang dikebut pengerjaannya di Jakarta.
Bila DPRD dan Gubernur sama-sama ngotot, jalan satu-satunya paling melalui voting. Dari 106 kursi DPRD, mayoritas kursi dikuasai PDIP (28). Bila paralel atau sejalan denga DPR pusat, maka revisi Perda No. 8/2007 itu sangat boleh jadi hanya didukung PKS, Gerindra, PPP dan PAN (38 kursi).
Kemungkinan besar tekad Anies akan kandas, tapi kan sudah berjuang. Maka bisa dimaklumi bila tukang becak di Cilincing Jakarta Utara ngomel-ngomel ke Kebon Sirih. “Setelah berhasil duduk di Dewan, lupa dah sama rakyatnya.” Mereka tak bisa merdeka lagi mengayuh becak. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2018/10/15/program-becak-balik-ke-dki-akankah-terganjal-di-dprd/Bagikan Berita Ini