SEJAK 2014 seluruh desa di Indonesia memperoleh Dana Desa berkisar antara Rp 750 juta sampai Rp 1 miliar pertahun. Lurah-lurah di kota jadi iri, karena mereka juga butuh dana membangun wilayahnya. Jokowi siap memberikan. Tapi siapkah dengan eksesnya, bila lurah-lurah juga bergiliran masuk penjara karena korupsi Dana Kelurahan?
Jaman Orde Baru Pak Harto membantu pembangunan desa dengan Bandes (Bantuan Desa) yang jumlahnya Rp 100 juta. Tapi yang diterima Kades tak utuh, karena di sana sini bupati sampai camat yang merasa jadi talang (perantara), ingin pula basah. Tapi Pak Harto memaklumi saja, asalkan tidak kebangetan.
Di era reformasi, Bandes ganti nama menjadi Dana Desa. Dirintis Presiden SBY, dilaksanakan oleh Presiden Jokowi sejak 2014. Jumlahnya berkisar antara Rp 750 juta sampai Rp 1 miliar setiap tahun, tergantung luas wilayah dan kebutuhan. Kata Presiden Jokowi kemarin, untuk membayar Dana Desa tersebut pemerintah sampai hari ini sudah habis Rp 400 triliun. Tahun depan Dana Desa akan ditingkatkan jadi Rp 73 triliun.
Lurah-lurah di kota, selama ini hanya jadi penonton atas dana melimpah ke desa-desa. Maka mereka iri, karena meski di kota mereka juga ingin membangun infrastruktur. Mereka juga ingin terima Rp 1 miliar, sebagaimana Kades. Usulan yang diback up Capres Prabowo itu rupanya masuk perhatian Presiden juga. Dari Bali kemarin Jokowi menegaskan, “Ya sudah tahun depan ada Dana Kelurahan.”
Kesannya begitu enteng, seperti bapak membelikan es mambo ketika si anak merengek-rengek minta. Jika untuk Dana Desa saja bakal menghabiskan Rp 73 triliun, ditambah para Lurah di kota bisa-bisa dana itu membengkak sampai Rp 100 triliun. Lalu dananya dari mana, bayari subsidi BBM gara-gara dolar menggila saja pemerintah sedang empot-empotan.
Yang paling penting, siap tidak para Lurah di kota itu dengan ekses sampingannya. Kini banyak Kades masuk penjara gara-gara menyalahgunakan Dana Desa. Mereka nawaitunya tidak korupsi, tapi karena pembukuan amburadul, jadilah urusan Kejaksaan meski jumlahnya hanya puluhan hingga ratusan juta.
Akankah nantinya lurah-lurah di kota juga bergiliran dicokok Kejaksaan gara-gara selewengkan Dana Kelurahan? Yang jelas Capres Prabowo ikut mendukung program Jokowi ini, karena dana itu juga merupakan usulannya. Sesama Capres, mereka bisa tos sekarang. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2018/10/20/lurah-kota-pun-bakal-dapat-anggaran-seperti-desa-desa/Bagikan Berita Ini