Search

Bekas Napi Korupsi Nyaleg, Seleksi Akhir Pada Pemilih

KETIKA lembaga negara yang bernama MA, MK, DPR, Bawaslu, rame-rame membela hak azasi eks koruptor, apa boleh buat para bekas pencuri uang negara itu bebas malang melintang menjadi politisi kembali. Seleksi akhir hanya berharap pada masyarakat pemilih, semoga mereka jeli dan pantang nyoblos bekas penggerogot uang negara.

HAM itu melekat pada diri setiap orang. Orang baik dan orang jahat juga sama-sama punya HAM. Pejabat atau politisi itu pada hakikatnya orang baik, tapi ketika tiba-tiba korupsi uang negara, jadilah dia orang jahat. Ketika para politisi dan pejabat itu korupsi, sama saja melanggar HAM-nya rakyat pada umumnya.

Soalnya, ketika korupsi itu dilakukan secara masif, kemampuan negara untuk mensejahterakan rakyatnya jadi terganggu. Padahal yang namanya hidup sejahtera itu kebutuhan dasar setiap rakyat, cap apapun. Rakyat tak bisa lagi sejahtera, sehingga kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

Ketika pejabat dan politisi itu korupsi, mestinya kena sanksi berat, kalau perlu dihukum mati. Tapi dengan alasan HAM, belum ada koruptor di Indonesia dihukum mati. Paling-paling 2-3 tahun, 5 tahun, 8 sampai 15 tahun. Paling berat barulah seumur hidup, itu pun jarang-jarang.

Meski koruptor itu telah kembali ke masyarakat karena telah menjalani hukuman, tetap saja dia sudah cacat moral. Mestinya janganlah diberi kesempatan jadi penyelenggara negara. Tapi di Indonesia, bekas napi korupsi bisa jadi Wakil Ketua DPRD. Alasannya dia tidak kehilangan hak politiknya.

Politisi dan pejabat cacat moral diberi peluang jadi penyelenggara negara, sepertinya Indonesia sudah peceklik orang baik. KPU berusaha menjegal para eks napi korupsi itu, tapi sama sekali tak ada lembaga negara yang membela. Ketika para eks napi itu menggugat ke MA, dimenangkan. Maka lengkap sudah, dari MA, MK, DPR, Bawaslu, rame-rame berpihak pada bekas koruptor.

KPU dengan berat hati memasukkan 38 eks napi korupsi  ke dalam DCT (Daftar Calon Tetap). Kunci terakhir kini tinggal pada masyarakt pemilih, semoga jeli di bilik TPS nanti. Mereka jangan dicoblos, jangan beri kesempatan mereka kembali malang melintang mengatur negara. – (gunarso ts)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/22/bekas-napi-korupsi-nyaleg-seleksi-akhir-pada-pemilih/

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

Powered by Blogger.