Search

Sanksi Pidana Bagi Pengusaha Dihapus, Celah Membandel Terbuka

Sanksi Pidana Bagi Pengusaha Dihapus, Celah Membandel Terbuka

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghapus sanksi pidana kepada pengusaha nakal. Penghapusan sanksi itu akan dituangkan dalam aturan terkait ketenagakerjaan di omnibus law.

Artinya, kalau pengusaha melanggar aturan, maka pemerintah hanya akan memberikan sanksi administratif. Paling banter, pemerintah hanya akan mencabut izin usaha bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penghapusan sanksi pidana diharapkan bisa membangkitkan gairah investasi di Indonesia.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal tak setuju. Menurut dia, penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha nakal tidak serta merta membuat iklim investasi di dalam negeri lebih kondusif. Malah, pengusaha bisa saja bertindak semena-mena dalam menjalankan bisnisnya karena tak lagi takut dengan aturan yang mengancam.

"Kalau aturan pidana dihapuskan, pengusaha akan sangat longgar hukumannya. Apalagi kultur di Indonesia masih banyak orang yang berperilaku sewenang-wenang," ucap Fithra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/12).

Dengan aturan yang dinilai sudah ketat saja, masih banyak pengusaha yang melanggar. Fithra khawatir pengusaha semakin bertindak semaunya jika nantinya aturan sanksi yang baru diterapkan. "Ini harus dikaji kembali, perlu ada jalan tengah," imbuhnya.

Fithra berpendapat kebijakan semacam ini sejatinya hanya bisa berhasil di negara maju. Menurutnya, masyarakat di sana sudah bisa lebih sadar dan mudah diatur ketimbang di negara berkembang.

"Biasanya aturan seperti ini berhasil di negara maju di mana budayanya memang kondisinya trust society. Jadi, tidak mungkin melakukan tindakan semena-mena yang merugikan," jelas Fithra.

Situasi itu jelas berbeda dengan Indonesia sebagai negara berkembang, di mana masih banyak pengusaha yang berlaku semena-mena. Makanya, Fithra bilang penghapusan sanksi pidana untuk pengusaha yang melanggar aturan bisa jadi bumerang tersendiri bagi pemerintah.

Bila pengusaha dalam negeri nakal dan pelanggaran semakin menjamur, investor asing bisa jadi dua kali untuk menanamkan dananya di Indonesia. Mereka khawatir pemerintah nantinya merevisi lagi aturan tersebut demi menertibkan tingkah laku pengusaha. Ujung-ujungnya, timbul ketidakpastian hukum di benak investor asing.

"Bukannya bikin investor asing tertarik tapi dengan perubahan aturan justru buat investor asing enggan masuk karena ada peluang pengusaha di Indonesia berperilaku semena-mena," tegas dia.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah tetap harus tegas. Jangan sampai pemerintah terkesan memanjakan pengusaha.

Sanksi Pidana Bagi Pengusaha Dihapus, Celah Membandel TerbukaIlustrasi para pencari kerja. (CNN Indonesia/Safir Makki).
"Pemerintah harus menimbang lagi baik dan buruknya. Dari sisi domestiknya mungkin akan lebih bergairah, tapi takutnya investor asing jadi khawatir," tuturnya.

Fithra menyarankan pemerintah bisa mengubah sejumlah regulasi lain yang selama ini menghambat investasi, seperti perizinan yang berbelit-belit dan tumpang tindih. Yang penting, kata dia, harus memberikan sinyal positif kepada investor asing.

"Kalau investor asing tertarik, penanaman modal asing (PMA) juga ikut naik jadi bagus untuk pertumbuhan investasi," kata Fithra.

Bila investasi naik, maka dampaknya positif bagi perekonomian dalam negeri. Maklum, investasi menjadi indikator kedua terbesar yang mendorong ekonomi setelah konsumsi rumah tangga.

Senada, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan penghapusan sanksi pidana akan membuat pelanggaran yang dibuat oleh pengusaha menggunung. Apa yang dilakukan pemerintah, lanjut dia, justru hanya akan memancing investor yang doyan melanggar hukum untuk masuk ke Indonesia.

"Menghapus sanksi pidana itu artinya undang investor yang kelasnya senang melanggar hukum, bukan investor yang jujur patuh hukum," kata Asfinawati.

Memang, pemerintah juga menyiapkan sanksi pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang terus menerus melanggar aturan. Namun, ia meragukan komitmen itu akan benar-benar diterapkan. "Itu kan bisa diakalin saja, memang publik bisa tahu apakah memang izin usaha itu dicabut kalau melanggar terus. Ini buka celah pelanggaran semakin banyak," jelas Asfinawati.

Untuk itu, ia mengaku kontra dengan keputusan pemerintah yang memasukkan poin penghapusan sanksi pidana dalam omnibus law. Jokowi, tambah dia, seperti terlalu mengedepankan kepentingan pengusaha bila benar-benar menerbitkan kebijakan itu.
[Gambas:Video CNN]


(bir)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini
Powered by Blogger.