Search

SNI Ban Vulkanisir Pangkas Ribuan Industri Kecil

SNI Ban Vulkanisir Pangkas Ribuan Industri Kecil

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah terus mengkaji penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir mobil penumpang dan kendaraan komersial. Menurut Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane ketentuan SNI ban vulkanisir bakal mematikan pelaku industri kecil.

Dalam catatan APBI dari 2.000 perusahaan, hanya 12 perusahaan yang memenuhi standar khusus.

"Paling hanya 12 perusahaan yang siap dikasih standar karena mereka sudah besar. Coba lihat berapa perbandingannya. Makanya pemerintah itu harus hati-hati," kata Azis kepada CNNIndonesia.com, pekan lalu.

Ia memaparkan proses pembuatan ban vulkanisir ada dua cara. Bagi perusahaan terhitung punya kemampuan khusus biasa menggunakan teknologi terbaik. Pembuatan ban vulkanisir ala pabrik biasa menggunakan bahan impor yaitu rubber gum.

Sedangkan industri kecil, biasa membuat ban vulkanisir dengan cara dipanaskan yang diyakini tidak standar.

"Jadi jangan dulu SNI [ban vulkanisir]. Karena kalau dikasih SNI yang lulus standar yang besar saja," ucap Aziz.

Regulasi ban vulkanisir masuk dalam Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019. Vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial (SNI 3768-2013) merupakan salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun aturannya.

Pembinaan SNI Ban Vulkanisir

Azis menekankan pemberlakuan SNI buat ban vulkanisir tidak bisa dengan proses cepat. Seluruh industri kecil harus dibina untuk memproduksi ban vulkanisir kendaraan penumpang dan komersial dengan alasan keselamatan.

Dikatakan Aziz, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan pelaku industri kecil guna memenuhi standar tersebut. Sebelum diberi wewenang mampu memproduksi SNI ban vulkanisir, pelaku usaha kecil harus diberi sertifikat khusus agar tidak mematikan industri kecil.

"Jadi good production management (GPM) saja. Jadi dikasih sertifikat GPM mereka, kalau mereka itu bagus cara manufacturing ya dikasih sertifikat. Sertifikat itu tidak setara dengan SNI, tapi tetap bisa operasi," ucapnya.

Menurutnya cara tersebut lebih baik bagi industri pemasok otomotif.

"GMP itu secara internasional diakui untuk menuju standar sukarela (di Indonesia SNI). Nah sesudah GMP, kalau bisa berjalan bagus, baru dibuat standarnya. Jadi tidak ada [perusahaan kecil] yang mati," ungkap dia.

Terkait pelaksanaan SNI ban vulkanisir, dikatakan Aziz sangat baik untuk industri transportasi. Banyak pengusaha transportasi yang berharap harga ban truk terjangkau, namun tetap menunjang keselamatan.

"Vulkanisir juga usaha paling bagus dikembangkan. Pertama membuat transportasi efisien, karena ban baru Rp3 juta untuk truk. Tapi vulkanisir itu Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Tapi bisa dipake 80 persen, tidak seperti ban baru. Jadi ada bisnis opportunity [kesempatan]," tutup Aziz. (ryh/mik)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

Related Posts :

Powered by Blogger.