Kisah Riuh Tepuk Tangan DPR Sambut Ketua Baru KPK Firli
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK semalam. Puncaknya, Firli Bahuri, capim yang disebut melakukan pelanggaran kode etik berat, terpilih sebagai ketua lembaga antirasuah tanpa proses voting.Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan pemilihan Firli dilakukan lewat diskusi yang dihadiri seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).
"Dalam rapat pleno Komisi III DPR berkaitan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023, berdasarkan diskusi musyawarah seluruh fraksi yang hadir," ucapnya, di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari."Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi masa bakti 2019-2023 sebagai ketua, yang pertama, adalah saudara Firli Bahuri," kata Azis.
Riuh tepuk tangan anggota dewan menyambut pengumuman itu.
![]() |
"Setuju!" seru seluruh anggota. "Tok," Azis mengetukkan palunya di meja pimpinan.
Proses persetujuan sejenis dilakukan terhadap empat pimpinan lainnya. Yakni, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.
Semuanya disepakati secara lancar. Saat Azis bertanya soal pandangan yang mungkin ada dari para fraksi soal capim KPK terpilih ini, seluruh anggota yang hadir menyatakan tidak."Kami mengucapkan terimakasih kepada masukan, baik yang pro maupun kontra, maaf bila ada hal yang kurang berkenan, kepada rekan wartawan, sluruh masyarakat Indonesia, kami menaruh harapan kepada lima komisoner KPK untuk mengemban tugas dan jabatannya sesuai perutaran perundangan dengan catatan mengikuti hal-hal yang telah menjadi komitmen selama proses uji kelayakan keptutan Komisi III, dengan ini kami mengakhiri," tuturnya, sambil menutup rapat seleksi capim KPK dengan ketukan palu.
![]() |
Di sebelahnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa melakukan tos dengan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery. Tawa dan teriakan pun terdengar dari ruangan Komisi III DPR.
Sebelum proses musyawarah itu, 56 anggota Komisi III DPR sudah melakukan voting untuk memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023.
Hasil pemungutan suara itu antara lain Firli (56 suara), Alexander Marwatta (53 suara), Nawawi (50 suara), Lili (44 suara), serta Nurul (51 suara).Diketahui, KPK sudah mengumumkan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK karena melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berperkara.
Dalam seleksi capim KPK, Firli menyebut pertemuan dengan eks Gubernur NTB Tengku Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang dilakukan secara tidak sengaja. Terlebih, kata dia, TGB pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
[Gambas:Video CNN] (dhf/mts/arh)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini