SEBETULNYA timingnya pas sekali. Jika saham DKI di pabrik bir PT Delta laku dijual Rp1,3 triliun, itu kan pas bandrol dengan biaya Formula 5 yang akan digelar di Jakarta. Tapi Gubernur Anies Baswedan harus menelan kekecewaan. Karena, maksud hati hendak menjual saham bir, apa daya DPRD DKI menolaknya. Mabok dah!
Saat kampanye dulu, Anies Baswedan sengaja soal penjualan saham bir di PT Delta dijadikan alat kampanye. Ternyata berhasil menang di DKI, sehingga mau tak mau pasangan Anies-Sandi harus memenuhi janji penjualan saham bir tersebut.
Tapi apa daya, sudah tiga kali Gubernur Anies kirim surat ke DPRD tentang permohonan penjualan saham, tapi tak pernah ditanggapi positif. DPRD menolak dengan alasan, pemasukan dividen Rp100 miliar setahun dari saham itu sangat besar.
Sedangkan Anies bertekad, Pemprov DKI jangan sampai PAD-nya dari uang haram. Karenanya mending dijual saja, jika laku Rp1,3 triliun, itu kan pemasukan yang sangat besar. Diduga Gubernur lupa, jika saham itu benar laku sebanyak itu, sama saja uang Rp1,3 triliun tersebut haram juga.
Anies berharap, penjualan saham PT Delta tuntas di DPRD periode 2014-2019 ini. Tapi naga-naganya tak mungkinlah, karena September mendatang 106 anggota DPRD periode 2019-2024 sudah berganti wajah meski masih banyak juga muka lama.
Bagaimana jika nantinya ditentukan melalui voting? Jika sikap DPRD DKI paralel dengan DPR pusat ditilik dari KIK (Koalisi Indonesia Kerja), diduga keinginan Gubernur Anies kandas. Yang pro penjualan saham itu paling-paling PKS dan PAN yang jumlahnya hanya 25 suara.
Padahal mustinya biaya penyelenggaraan Formula 5 kan bisa ditutup dari penjualan saham. Mabok tanpa minum bir itu sendiri. (gunarso ts)
http://poskotanews.com/2019/08/21/maksud-hati-jual-saham-bir-apa-daya-ditolak-dprd-dki/Bagikan Berita Ini