MENGHADAPI Idul Fitri 1440 H kemarin ini PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) betul-betul dimanjakan; dapat libur Lebaran 9 hari, dari tanggal 1 hingga 9 Juni 2019. Ironisnya, hari pertama kerja 10 Juni 2019 kemarin ternyata masih banyak PNS bolos. Maka hari pertama kerja usai Lebaran itu merupakan ujian berat bagi PNS, sebab sanksi bagi pembolos cukup berat.
Tahun ini ASN benar-benar dimanjakan oleh negara. Libur Lebaran bisa sampai 9 hari, yakni gabungan dari libur nasional dan cuti bersama. Perpanjangan masa libur itu dikandung maksud, agar tak ada lagi alasan PNS bolos pasca Lebaran, sekaligus untuk memudahkan pengaturan transportasi dan arus mudik serta arus balik Lebaran.
Karena libur Lebaran sudah begitu panjang, pemerintah memberi sanksi lumayan berat bagi pelanggar disiplin ASN. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin telah mengingatkan agar para ASN jangan lagi ada yang bolos usai libur Idul Fitri 1440 H. Bagi yang tidak masuk akan diberi sanksi tegas.
Humas PAN-RB Mudzakir juga mengingatkan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada Senin, 10 Juni 2019, dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban terhadap pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya macam-macam, dari penundaan kenaikan pangkat, potong tunjangan kinerja sampai pemecatan.
Tapi karena “revolusi mental” belum ngefek ke seluruh ASN, peringatan dari pemerintah itu oleh sebagian PNS hanya dianggap angin lalu. Buktinya, pada hari kerja pertama 10 Juni kemarin, dari berbagai Pemda dilaporkan tentang maraknya aksi “amrin membolos” di kalangan ASN. Di Pemprov Banten misalnya, dilaporkan ada 219 PNS-nya belum masuk kerja, benar-benar menyaingi anggota DPR kita.
Ada juga memang ASN yang benar-benar disiplin. Di Pemkab Cianjur dilaporkan 100 persen masuk kerja semua. Begitu juga di Pemprov Jatim, Jabar, dan Pemkab Pekalongan. Maka Menpan-RB Syarifudin berani mengklaim, 96 persen ASN masuk kerja di hari pertama pasca libur Lebaran.
ASN itu sebetulnya ada di semua kementerian dan lembaga negara. Tapi entah kenapa, yang jadi sorotan dan tolok ukur selalu ASN di ruang lingkup pemerintah daerah. Maka berbahagialah PNS bukan di Kementerian Dalam Negeri, meski ada yang bolos pasca Lebaran tak jadi bahan sorotan media massa. – gunarso ts
http://poskotanews.com/2019/06/11/hari-kerja-pertama-usai-lebaran-jadi-ujian-berat-untuk-para-pns/Bagikan Berita Ini